(Foto original dari Business Insider)
Menurut ZDNet, peraturan ini akan diberlakukan pada bulan April nanti dan mencakup semua handphone Android yang dijual di negara tersebut.
Pemerintah Korea Selatan memberlakukan peraturan tersebut terhadap perusahaan telekomunikasi di negara ini. Perusahaan telekomunikasi harus memastikan aplikasi bloatware mereka – baik itu dari mereka sendiri, atau pihak ketiga, yakni developer aplikasi – bisa dihapus; meskipun ada pengecualian bagi aplikasi yang berhubungan dengan konektivitas wi-fi, NFC, customer service, dan app store.
Masalah global
Seperti yang Anda lihat pada grafik CNN di bawah ini, bloatware adalah masalah global. Samsung (005930:KS) menerima banyak kritik tahun lalu ketika pembeli menyadari bahwa versi 16GB dari Samsung Galaxy S4 hanya mempunyai 8.56GB ruang kosong:Kementerian juga menunjukkan bahwa handphone Samsung dan LG yang dijual oleh perusahaan telekomunikasi di negara ini sering diisi antara 26 dan 39 aplikasi bloatware. Penyalahgunaan ini tentunya harus segera diakhiri.
Catatan editor: Mengingat bloatware adalah masalah global, kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Korea Selatan saja, tapi juga di Indonesia. Saya dan mungkin Anda juga mengalami hal serupa. Ada beberapa aplikasi di smartphone kita yang sudah ada dari awal dan tidak bisa kita hapus. Parahnya lagi, sebagian aplikasi ini mungkin tidak kita gunakan sama sekali. Akhirnya, aplikasi-aplikasi tersebut hanya memakan ruang yang semestinya kita gunakan untuk aplikasi yang benar-benar kita inginkan.
Jadi, menurut Anda, apakah langkah pemerintah Korea Selatan ini perlu ditiru oleh Menkominfo Indonesia?
(Sumber: ZDNet)
Blogger Comment
Facebook Comment