“Itu sama dengan kebijakan Facebook, tadi kami ketemu, dan mereka mendukung,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (29/4).Pada Rabu siang Menkominfo bertemu dengan Monica, Kepala Kebijakan Global Facebook. Dikatakannya, penutupan akun-akun pornografi tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak terlibat dalam prosesnya. Rudiantara menekankan pentingnya pengawasan.
“Ini kan jutaan akun, sulit mengawasi satu-satu, ini retail, untuk itu masyarakat harus terlibat dalam pengawasannya,” sambungnya.Seperti diwartakan Berita8, apabila warga menemukan akun sejenis demikian seyogianya melakukan tindakan seperti melaporkan dengan memberikan tanda. Dengan demikian dari laporan ini bisa segera ditindaklanjuti yang berujung penutupan.
Lebih lanjut, Rudiantara menyarankan agar masyarakat memanfaatkan fasilitas fitur penanda atau flagging jika menemukan akun terkait pornografi. Tidak hanya Facebook saja, fitur ini juga dijumpai di sejumlah media sosial populer lain macam Twitter atau Youtube.
Dengan ikut berpartisipasinya warga maka dalam prosesnya akan menjadi lebih mudah dan efisien. Di media sosial bergentanyaan jutaan akun “esek-esek” yang cukup meresahkan masyarakat. Satu kasus booming yang terkuak publik tentu saja apa yang terjadi dengan @tataa_chubby beberapa waktu lalu.

Blogger Comment
Facebook Comment